Kamis, 07 November 2019

Isu Terkait Adanya Desa Siluman Membuat Dana Hilang Milyaran Rupiah

Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin menyikapi mengenai desa fiktif atau desa siluman yang diterima laporannya oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Menurut Didi, jika benar ada desa siluman yang nikmati dana desa sebesar Rp 1 miliar, tindakan itu adalah pengkhianatan pada hak rakyat.
Jika ini benar, karena itu ini benar-benar pengkhianatan yang konyol serta kelewatan pada hak rakyat yang harusnya dialirkan melalui dana desa itu katanya lewat info tercatat.
Ia menjelaskan, bila desa siluman ini dapat dibuktikan, langkah yang perlu ditempuh adalah jalan hukum yaitu diatasi oleh Komisi Pembasmian Korupsi (KPK).
Lalu faksi Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Desa pembangunan wilayah ketinggalan serta Transmigrasi harus turut memberi sangsi.
Didi mengutarakan, aksi itu adalah hal yang tidak bertanggungjawab. Karena, dana desa semestinya digunakan untuk membuat, serta menyejahterakan desa. Bukan masuk ke kantong beberapa orang yang berbentuk nakal.
Ia memberi dukungan penyelidikan masalah desa siluman oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Awalnya gagasan penyelidikan Sri Mulyani ini dikatakan sesudah dia dengar berita ini selesai ikuti rapat pertama kabinet harga triplek Indonesia Maju.
Kami mendengarnya setelah pembentukan kabinet serta kelak akan kami penyelidikan kata Sri Mulyani selesai ikuti rapat kerja dengan DPR di komplek perumahan elegan paling baru.
Dalam rapat kerja dengan Komisi Keuangan DPR, Sri Mulyani mengutarakan terdapatnya laporan berkaitan desa fiktif itu. Ia menjelaskan desa itu mendapatkan jatah dana desa, tetapi kenyataannya daerah itu tidak berpenduduk.
Desa yang fiktif itu dapat ada disangka jadi modus agar dapat mendapatkan sisi serta manfaatkan harga pipa dana desa.
Menurut Sri Mulyani, ini dapat ada searah pekerjaan monoton pemerintah yang cuma mengalirkan dana desa ke pada desa tanpa ada pemeriksaan lebih ketat.
Bekas Menteri Desa, Pembangunan Wilayah Ketinggalan, serta Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo menjelaskan tidak paham masalah desa siluman.

Tetapi, menurutnya, itu mungkin berlangsung. Semestinya selekasnya kirim aparat penegak hukum serta jika ada pelanggaran diolah saja selekasnya agar ada dampak kapok serta tidak ditiru beberapa daerah lain katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar